BNK Balikpapan rehabilitasi 138 pecandu narkoba

badan narkotika kota (bnk) balikpapan sekarang merehabilitasi 138 pihak pecandu narkoba, dan menjerat lima pecandu masih selama januari sampai maret 2013.

jumlah pecandu itu naik daripada 87 orang dalam 2011 lalu. ini mencemaskan sebab jumlahnya selalu bertambah, kata kepala bnk balikpapan, ketut rasna, senin (1/4).

menurut ketut rasna, keadaan kian merisaukan karena umumnya dan tertangkap ataupun angka dan terungkap adalah semisal puncak gunung es, di mana lebih ada dulu pecandu dan ada selama masyarakat dan ada jumlah yang tak terdeteksi aparat.

para pasien ketergantungan obat ini dirawat selama klinik butterfly di pasar masih juga sebagian dulu dikirim pada klinik serupa di samarinda.

yang kami rehablitasi tersebut rata-rata usianya diantara 20 tahun sampai 40 tahun. mereka mulai dirawat sejak tahun 2008 sampai sekarang, ungkap ketut.

Lainnya: Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

hanya melalui direhabilitasi, tutur ketut, mereka dan ketergantungan mau pulih dan bebas daripada narkoba.

sesuai uu nomor 35 pasal 54 menyebutkan setiap pecandu wajib agar direhabilitasi bagus medis maupun sosial. merehabilitasi itu kewajiban pemerintah, papar ketut rasna.

hal lain dan mencemaskan, sebut kepala bnk balikpapan, adalah kian gencarnya narkoba masuk ke kota minyak.

dalam 3 bulan terakhir ini, salah satunya, bea cukai dan polisi telah 3 kali serta menegah kiriman narkoba berupa sabu daripada india melalui berat total ribuan gram serta nilai miliaran rupiah.

itu tandanya banyak permintaan juga banyak pasar dan luas dalam situ, ya balikpapan, ya kaltim, katanya.

selain tersebut dalam balikpapan, ujarnya, sekarang merebak fenomena ngelem. hal dan dulu dikerjakan oleh anak jalanan namun kini diselenggarakan juga dengan pelajar.

menurut ketut rasna, kini kian ada pelajar sd serta smp dan diringkus aparat kepolisian karena kedapatan mabuk setelah menghirup uap lem aica aibon.

kasus yang dilaporkan selama 2012 kemarin ada 31 kasus, lalu tahun 2013 ini telah banyak 4 kasus, tutur ketut rasna.

untuk mengatasi ini, bnk balikpapan melakukan gerakan pencegahan melalui menggandeng orangtua juga guru.

menurutnya, dukungan kaum bagian itu dibutuhkan diantara lain karena lem bukan barang terlarang dan adalah bahan bangunan biasa yang disalahgunakan.

kalau orangtua sadar juga guru-guru waspada, dengan begini anak-anak kita hendak lebih terjamin, itulah kepala bnn balikpapan ketut rasna.