Dirjen: desak perusahaan agar ikut jamsostek

dirjen pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan kemenakertrans muji handoyo menugaskan aparatnya agar mendesak perusahaan agar mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

muji dan disertai direktur pelayanan pt jamsostek achmad riadi selama sela konsultasi teknis dokter penasehat tingkat nasional 2013 dalam batam, kamis, menungkapkan jumlah kepesertaan jamsostek masih relatif sempit manakala daripada pekerja dan ada.

dijelaskannya, saat ini angka peserta aktif jamsostek sekitar 11,8 juta, ternyata pekerja formal diperkirakan kurang lebih 36 juta orang.

karena tersebut dia ingin memerintahkan aparatnya supaya mendesak perusahaan melindungi pekerja mereka di program jamsostek.

terlebih dulu dalam januari 2014 hendak diberlakukan sistem jaminan sosial nasional (sjsn) untuk jaminan pelayanan kesehatan, tutur muji.

Yang Lain: perak murah - cincin tunangan murah - cincin tunangan murah - cincin tunangan murah

pada 1 juli 2015 pt jamsostek ingin berubah merupakan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dan mesti melayani seluruh pekerja dalam empat situs utama, yaitu jaminan kasus kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan garansi pensiun.

sjns mengamanatkan seluruh masyarakat mendapat jaminan kesehatan serta berbagai pekerja membeli empat garansi utama tersebut.

pada kesempatan tersebut, dia memberi apresiasi pada terhadap perusahaan pt pelayaran tirtacipta mulyapersada dan mengikutsertakan putri buah kapalnya di website jamsostek.

pt jamsostek menyerahkan santunan senilai rp2,22 miliar pada ahli waris 11 anak buah kapal pt pelayaran tirtacipta mulyapersada dan tewas dan hilang saat kapal tirta samudera xxi dan mereka awaki tenggelam pada karimun jawa (10/1).

kapal tirta samudera xxi dan bermuatan minyak sterin berangkat daripada pelabuhan plaju marina palembang menuju pelabuhan gresik. di perairan karimun jawa kapal mengalami miring 12 derajat ke kanan juga kebocoran sebab terombang ambing akibat iklim buruk.

pada kecelakaan itu dua abk-nya tewas juga sembilan hilang.

kita bukan mempermasalahkan besaran bantuan ataupun nyawa yang hilang tidak tergantikan, sementara adalah peserta jaminan sosial adalah hak normatif pekerja yang dilindungi undang-undang serta konvensi buruh internasional, papar muji.

aparat pengawas kemenakertrans serta dinas ketenagakerjaan pada daerah diamanatkan uu agar menegakkan peraturan menjamin pekerja membeli hak.

petugas pengawas kemenakertrans serta dinas tenaga kerja adalah pns penyidik dan dapat membeli berita acara serta menyeret pengusaha bandel ke pengadilan bila tak mendaftarkan karyawannya selama program jamsostek.