komisi pemilihan umum (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan publik supaya mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 guna menjaga akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.
auditor hapal jika ada catatan yang tak sesuai, mereka ahli, jika kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.
arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan umum belum ditetapkan jumlah maupun mekanismenya.
namun, ujarnya, apabila membeli mekanisme sebelumnya, kasus itu kurang lebih sama dengan parpol peserta pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme dulu, berapa ada parpol, sebanyak demikian akuntan umum yang kami pakai untuk memeriksa dana kampanye. serta dapat saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, tutur arief.
menurut dia, paling tidak ada tiga hal yang akan diperiksa terkait dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, kasus dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta laporan penggunaan dana kampanye.
jadi, manakala rekening awal itu contohnya daripada rp0 atau rp1 juta, namun sejak dia ditetapkan menjadi peserta pemilu, itukan orang bisa menyumbang. lalu ketika hendak kampanye yang 21 hari tersebut, banyak yang namanya laporan awal dana kampanye, lalu seminggu sesudah kampanye soal laporan pemakaiannya, katanya.
parpol dan tak menyerahkan laporan dana kampanye, katanya, mau dikenakan sanksi pas undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, hingga dengan penghentian kampanye.
ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness daripada parpol audien pemilu, tutur arief.