Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi oleh kejaksaan dan ditahan selama lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada selama lapas cibinong, tiba di kamis malam pukul 23.00 wib, kata hubungan masyarakat (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi di jakarta, jumat.

susno tiba dengan ditemani pengacaranya dan bagian kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung menyampaikan susno duadji telah dimasukkan ke dalam dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi selama pekan kemarin pada bandung. penetapan dpo itu menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 dan kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu tentang bantuan pencarian serta menghadirkan secara paksa susno duadji. surat tersebut dikirim secara berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian dari kejagung ri ke mabes polri serta diedarkan ke berbagai kejaksaan di indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). setelah melalui proses dan alot, eksekusi itu gagal terlaksana karena susno menyewa perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel serta pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, ketika menangani angka arowana melalui melayani kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan angka tersebut.