Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal selama sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat juga penghuni bangunan.

"siapa bilang website aku ini ilegal. aku membayar pajak semua tahun dan telah mencari izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat usaha bengkel, jumat.

kericuhan tersebut dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen dan berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni juga membakar sejumlah ban pada tengah badan jalan inspeksi kalimalang dijadikan visualisasi dari kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus lalu lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak mencari plang web hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios pada sepanjang area itu dan sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman untuk kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen dalam antaranya mengikuti dana kerohiman itu. sedangkan yang menolak, menyimpan kompensasi dan kita punya tidak bersesuaian," katanya.

upaya pembongkaran itu, kata dia, telah dilaksanakan sesuai prosedur, yakni dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. bila banyak pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.