komisi pemberantasan korupsi (kpk) telah mengeksekusi terpidana persentasi suap miranda goeltom juga memasukkan mantan deputi senior gubernur bank indonesia tersebut ke lembaga pemasyarakatan (lapas) perempuan tangerang, rabu sore.
saat ini yang bersangkutan ditempatkan di blok mawar kamar 3 sekamar dengan narapidana angka perbankan, papar direktur infokom ditjen pemasyarakatan kementerian hukum juga ham ayub suratman selama jakarta, rabu.
kamar tersebut seharusnya supaya Salah satu pihak, namun sebab sudah kelebihan kapasitas, oleh karenanya kamar yang seharusnya dihuni untuk Satu orang, ketika ini dimanfaatkan agar dua orang, ujarnya.
selanjutnya dan bersangkutan memenuhi program waktu pengenalan lingkungan (mapenaling) di sedikitnya Salah satu minggu, kata ayub.
Informasi Lainnya:
- Memprsiapkan acara pernikahan
- Tempatnya Muiara Lombok
- Cari Mutiara Lombok di Sini
- Cari Mutiara Lombok di Sini
miranda berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) terbukti dengan sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 ayat (1) undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp).
atas putusan ini, miranda mengajukan banding tapi pengadilan tinggi tipikor selama pt dki jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama itu.
kasus suap cek pelawat ini sudah mengantarkan paling tidak 25 anggota dpr periode 1999-2004 menjadi penghuni rumah tahanan.
pengadilan menungkapkan kiranya miranda terbukti menyuap 25 anggota dpr jangka waktu 1999-2004 itu melalui bantuan nunun nurbaeti dan sudah divonis 2,5 tahun.